Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mendengarkan al-quran al-karim saat sedang sibuk bekerja

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Mendengarkan Al-Quran al-Karim Saat Sedang Sibuk Bekerja

Pertanyaan

Ada saat-saat dimana saya berada dalam kondisi sibuk. Ketika itu, saya ingin mendengarkan Al-Quran sambil bekerja daripada mendengarkan lagu-lagu. Bolehkah saya mendengarkan Al-Quran saat bekerja, mengingat bahwa saya tidak memperhatikan dengan baik dan hanya sekadar mendengar, ataukah sebaiknya saya hanya mendengarkan Al-Quran dalam kesempatan tersendiri di luar waktu bekerja, sehingga saya dapat memperhatikan ayat-ayat Allah?

Jawaban

Allah Yang Maha Terpuji memerintahkan untuk mendengar dan memperhatikan Al-Quran al-Karim saat sedang dibacakan. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا قُرِئَ ٱلْقُرْءَانُ فَٱسْتَمِعُوا۟ لَهُۥ وَأَنصِتُوا۟ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan apabila al-Quran dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204)

Atas dasar itulah, ketika ada orang yang membaca Al-Quran, sudah selayaknya seorang muslim mendengarkan, memperhatikan, dan merenungkan makna-maknanya sesuai kadar kemampuan, sehingga mendapatkan banyak kebaikan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'