Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mencuri karena terdesak kebutuhan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Mencuri Karena Terdesak Kebutuhan

Pertanyaan

Ibu saya saat ini berusia sekitar tujuh puluh tahun. Pada masa mudanya dia sering kelaparan dan dalam kondisi ekonomi yang sulit. Dia pernah mengambil seekor domba dari ternak yang digembalakan di pedalaman. Namun saat ini pemilik ternak tersebut dan keluarganya sudah tidak ada sama sekali. Apa yang harus dia lakukan terhadap domba tersebut, mengingat dia merasa kebingungan mengenai masalah ini?

Jawaban

Ibu Anda harus mencari pemilik ternak tersebut atau para ahli warisnya dan menyerahkan uang seharga domba tersebut kepada mereka. Jika dia tidak menemukan mereka maka dia harus menyedekahkan uang tersebut dengan niat pahalanya untuk mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'