Haji & Umrah
Mencukur Sebagian Rambut Kepala

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 25, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Ayah saya menunaikan haji tiga kali, dia tidak mencukur habis rambut atau memangkasnya dengan sempurna, namun dia mencukur sebagian kecil dengan gunting di salah satu sisi kepalanya. Apakah hajinya sah atau dia dikenakan kewajiban? Semoga Allah senantiasa menjaga Anda dan membalas Anda semua dengan kebaikan.