Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mencium lutut ayah

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Mencium Lutut Ayah

Pertanyaan

Di kota kami dan di kota-kota negara Islam berkembang sebuah kebiasaan seperti ini: ketika selesai menunaikan salat Jumat, Anda akan mendapati orang dewasa dan anak kecil mencium lutut ayahnya. Apa hukum perbuatan ini?

Jawaban

Kewajiban seorang anak adalah berbakti dan berbuat baik kepada orang tua mereka. Menjadikan mencium lutut orang tua sebagai syiar setelah salat Jumat tidak memiliki dalil sehingga tidak boleh dilakukan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Mencium Lutut Ayah