Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mencetak buku termasuk sedekah jariyah

setahun yang lalu
baca 1 menit
Mencetak Buku Termasuk Sedekah Jariyah

Pertanyaan

Apakah mencetak buku-buku agama yang benar itu akan memberi manfaat (pahala) bagi seseorang setelah dia meninggal dunia dan termasuk dalam ilmu yang bermanfaat, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi?

Jawaban

Mencetak buku-buku bermutu yang bermanfaat bagi masyarakat, baik yang berkaitan dengan masalah agama maupun dunia, termasuk amal saleh yang mendatangkan pahala bagi pelakunya semasa hidupnya dan akan terus berpahala dan mengalir kemanfatannya setelah dia meninggal dunia. Hal itu masuk dalam keumuman sabda Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu `anhu bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,

إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث: إلا من صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له

“Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka pahala amalnya terputus, kecuali dari tiga amalan; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, Tirmidzi, Nasa’i, dan Imam Ahmad)

Siapa saja yang berkontribusi dalam menyebarkan ilmu yang bermanfaat ini, maka dia akan mendapatkan pahala yang sangat besar tersebut, baik dia sebagai penulis, guru, penerbit untuk didistribusikan kepada masyarakat, direktur, atau donatur dalam proses pencetakannya. Semua akan mendapatkan pahala sesuai dengan usaha dan partisipasinya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'