Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mencaci kedua orang tua

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Mencaci Kedua Orang Tua

Pertanyaan

Suatu hari saya pernah mencaci ayah, ibu, dan saudari saya akibat kesalahan besar. Kini, mereka semua telah meninggal dunia. Semoga Allah merahmati mereka dan segenap kaum muslimin. Saya benci terhadap diri saya atas cacian yang saya lontarkan. Apa yang harus saya lakukan?

Jawaban

Anda telah berbuat buruk kepada kedua orang tua dan saudari Anda. Anda telah melakukan perbuatan yang diharamkan oleh Allah, yaitu durhaka kepada kedua orang tua dan menyakiti saudari Anda. Semua itu termasuk dosa besar. Mintalah ampun kepada Allah dan bertobatlah kepada-Nya.

Mintakanlah mereka kasih sayang dan ampunan kepada Allah. Anda dapat berbakti kepada mereka dengan bersedekah atas nama mereka dan bersilaturahmi kepada orang-orang yang pernah berhubungan baik dengan mereka, baik kerabat maupun teman. Mudah-mudahan Allah memaafkan dan mengampuni dosa Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'