Jika seseorang malas melaksanakan salat dan puasa, lalu dia dinasihati namun tetap tidak mau melakukannya, apakah orang yang mengetahuinya harus melaporkan masalah tersebut kepada pemerintah, misalnya kepada Lembaga Amar Ma'ruf Nahi Munkar, jika dia optimis bahwa mereka dapat memaksanya melaksanakan perintah Allah tersebut?
Ya. Dia harus melaporkan hal itu kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Ini masuk dalam perbuatan amar ma’ruf nahi munkar, serta saling menolong dalam kebaikan dan takwa.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.