Saya adalah pemuda berusia 18 tahun lebih beberapa bulan. Terkadang jamaah memilih saya untuk menjadi imam dalam shalat karena bacaan saya bagus.
Saya tahu bahwa di antara tanda-tanda kecil Hari Kiamat adalah memprioritaskan seseorang menjadi imam shalat hanya karena suaranya bagus meskipun dalam pemahaman agama dan kemampuan lainnya dia lemah.
Perlu saya sampaikan bahwa saya mempelajari hukum membaca Al-Qur'an dan ilmu tajwid. Jika dibandingkan dengan jamaah yang lain di masjid, saya adalah orang yang paling memahami Al-Qur'an.
Mereka memilih saya ketika ikamah shalat dikumandangkan. Karena hal ini terjadi berulang kali, maka saya memutuskan untuk datang terlambat dari waktu shalat hingga ada orang lain yang menempati posisi imam.
Dengan demikian, saya ketinggalan shalat sunah dan terlambat beberapa rakaat shalat berjemaah. Apakah saya berdosa? Mohon nasihat Anda.
Apabila Anda adalah orang yang paling baik dalam membaca Al-Qur’an di antara mereka, maka perbuatan Anda menjadi imam shalat adalah suatu kebaikan dan sesuai dengan sunah. Anda mendapatkan pahala di sisi Allah atas perbuatan tersebut.
Oleh karena itu, Anda tidak boleh menghalangi diri Anda untuk mendapatkan pahala. Anda juga tidak boleh berlambat-lambat hanya karena alasan yang Anda sebutkan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.