Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

memperdengarkan bacaan al-qur’an yang dimulai dari surah an-naas lalu surah al-falaq

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Memperdengarkan Bacaan Al-Qur’an Yang Dimulai Dari Surah an-Naas Lalu Surah al-Falaq

Pertanyaan

Saya sedang belajar di sebuah halaqah hapalan ayat Al-Qur'an di salah satu masjid Mekah al-Mukarramah. Saya mempunyai sebuah pertanyaan yang jawabannya saya harap Anda kirimkan kepada Kantor Kerjasama Dakwah dan Informasi untuk Imigran yang ada di Mekah al-Mukarramah. Pertanyaannya: saya mengajarkan hapalan surah-surah pendek Al-Qur'an kepada anak-anak kecil. Jika mereka ingin memperdengarkan hapalan, maka mereka akan membacakannya kepada saya dengan urutan surah An-Naas terlebih dahulu lalu surah al-Falaq, al-Ikhlas hingga Ad-Dhuha umpamanya. Apakah ini berdosa?

Jawaban

Tindakan seperti itu diperbolehkan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'