Benar. Hadist tersebut berkualitas sahih, diambil dari sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menganjurkan untuk menikah dengan orang yang komitmen terhadap agama, pendamping yang dicintai, dan subur menghasilkan anak. Ini menunjukan (bahwa Islam) memberikan perhatian luar biasa terhadap pemilihan istri yang salehah.
Sebab, ini merupakan faktor penentu kemaslahatan rumah tangga dan memberikan pengaruh terhadap lahirnya keturunan yang saleh dan istiqamah. Allah Ta’ala berfirman,
“Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara (mereka)” (QS. An-Nisaa’: 34)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.