Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membunuh semut

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Membunuh Semut

Pertanyaan

Semut bertebaran di negeri kami secara membingungkan. Mereka merusak pakaian dan makanan kami. Di samping itu, mereka juga menggigit badan kami. Apakah kami boleh membunuh semut tersebut? Bagaimana caranya? Apakah ini merupakan bala untuk kami? Bagaimana cara kami mengatasinya?

Jawaban

Jika realitasnya demikian, maka kalian boleh membunuh semut yang mengganggu atau menyakiti saja dengan cara apapun selain menggunakan api. Tidak dipungkiri lagi bahwa itu termasuk ujian dan cobaan yang menuntut kita untuk mengambil pelajaran dan bertobat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Membunuh Semut