Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membungkuk saat mengucapkan salam

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Membungkuk Saat Mengucapkan Salam

Pertanyaan

Apakah dibolehkan bagi anak kecil untuk membungkuk kepada orang yang lebih tua dari padanya ketika bersalaman, dan saat bertemu dengannya dalam rangka menghormatinya?

Jawaban

Ijmak para ulama bahwa membungkuk kepada sesama makhluk tidak dibolehkan, karena perbuatan tersebut tidak pantas dilakukan kecuali kepada Allah Ta’ala, dalam rangka mengagungkan-Nya. Ada hadits shahih dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam yang melarang untuk membungkuk kepada selain Allah. Seorang sahabat bertanya kepada beliau, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

يا رسول الله: الرجل منا يلقى أخاه أو صديقه أينحني له؟ قال: لا

“Wahai Rasulullah, seseorang dari kami berjumpa dengan saudaranya atau temannya, apakah ia membukukkan punggung kepadanya?” Beliau menjawab, “Tidak”.” (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'