Ijmak para ulama bahwa membungkuk kepada sesama makhluk tidak dibolehkan, karena perbuatan tersebut tidak pantas dilakukan kecuali kepada Allah Ta’ala, dalam rangka mengagungkan-Nya. Ada hadits shahih dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam yang melarang untuk membungkuk kepada selain Allah. Seorang sahabat bertanya kepada beliau, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
“Wahai Rasulullah, seseorang dari kami berjumpa dengan saudaranya atau temannya, apakah ia membukukkan punggung kepadanya?” Beliau menjawab, “Tidak”.” (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.