Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membuka wajah di hadapan para lelaki dengan alasan belajar kedokteran

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Membuka Wajah Di Hadapan Para Lelaki Dengan Alasan Belajar Kedokteran

Pertanyaan

Seorang mahasiswi muslimah di fakultas kedokteran berkata bahwa dia dilarang masuk ke laboratorium tanpa pakaian khusus yang disiapkan oleh rumah sakit yang tidak menutup kepala, kedua tangan dan sebagian kaki. Apakah dia boleh memakainya agar dapat menyelesaikan studinya?

Jawaban

Seorang muslimah tidak boleh membuka sedikitpun dari auratnya, seperti wajah, kepala, dada, kedua betis dan sebagainya di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya dengan alasan mempelajari kedokteran. Merupakan kewajiban kaum Muslimin untuk membuat tempat pendidikan khusus untuk para perempuan, yang di dalamnya mereka tidak berbaur dengan para lelaki dan tidak harus membuka auratnya di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya. Wallahul Musta`an.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'