Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membuat garis di tikar atau karpet masjid

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Membuat Garis Di Tikar Atau Karpet Masjid

Pertanyaan

Apa hukum membuat garis di atas tikar atau karpet masjid untuk meluruskan saf dikarenakan arah kiblat yang agak melenceng?

Jawaban

Hal itu tidak apa-apa dilakukan. Dalam kondisi tersebut, jika mereka shalat tanpa garis pun tidak apa-apa, karena melenceng sedikit dari arah kiblat tidak berpengaruh apa-apa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'