Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

memberi nasehat di tempat resepsi pernikahan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Memberi Nasehat Di Tempat Resepsi Pernikahan

Pertanyaan

Di beberapa kesempatan ketika diadakan resepsi pernikahan baik di gedung khusus untuk resepsi pernikahan, di hotel maupun tempat lainnya, biasanya dari pihak wanita atau lelaki meminta salah seorang yang berilmu untuk memberikan nasehat untuk kedua mempelai. Pada umumnya tema ceramah seputar pernikahan, berlebihan dalam mahar, berlebihan dalam jamuan, atau seputar hal yang diharamkan dalam resepsi seperti pemotretan, berbaurnya antara lelaki dan perempuan, nyanyian dan lainnya. Sebagian teman menolak untuk diadakan cemarah seperti ini dengan alasan bahwa kesempatan tersebut adalah pesta pernikahan yang penuh dengan suka cita. Acara seperti itu bukan tempatnya untuk memberikan nasehat. Apa solusi dalam masalah ini ? Semoga Allah memberi balasan yang lebih baik

Jawaban

Tidak ada larangan memberikan ceramah yang bermanfaat kepada para undangan untuk menyuruh melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan di resepsi pernikahan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'