Tidak apa-apa jika Anda ingin tetap menggunakan nama tersebut. Karena lafal al-hādi (pemberi petunjuk) merupakan isim musytarak (kata yang mempunyai dua makna atau lebih) yang digunakan untuk Allah dan untuk manusia yang memberikan petunjuk kepada orang lain untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi mereka, seperti para rasul, sebagaimana firman Allah Ta`āla,
“Dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk.” (QS. Ar-Ra’d : 7)
Dimaklumi, bahwa sifat Allah Subhānah bahwa Dia Al-Hādi (Zat Yang Maha Memberi Petunjuk) tidak serupa dengan sifat makhluk-makhluk-Nya. Jika Anda mengganti nama Anda menjadi Abdul Hādi, hal itu juga tidak apa-apa menurut syariat.
Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.