Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

memberi nama dengan nama hādi

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Memberi Nama Dengan Nama Hādi

Pertanyaan

Nama saya Hādi, padahal al-Hādi (pemberi petunjuk) adalah Allah Subhānahu wa Ta`āla. Apakah saya boleh tetap menggunakan nama ini ataukah saya harus menggantinya dengan nama lain?

Jawaban

Tidak apa-apa jika Anda ingin tetap menggunakan nama tersebut. Karena lafal al-hādi (pemberi petunjuk) merupakan isim musytarak (kata yang mempunyai dua makna atau lebih) yang digunakan untuk Allah dan untuk manusia yang memberikan petunjuk kepada orang lain untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi mereka, seperti para rasul, sebagaimana firman Allah Ta`āla,

وَلِكُلِّ قَوْمٍ هَادٍ

“Dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk.” (QS. Ar-Ra’d : 7)

Dimaklumi, bahwa sifat Allah Subhānah bahwa Dia Al-Hādi (Zat Yang Maha Memberi Petunjuk) tidak serupa dengan sifat makhluk-makhluk-Nya. Jika Anda mengganti nama Anda menjadi Abdul Hādi, hal itu juga tidak apa-apa menurut syariat.

Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'