Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

memberi nama abdun nabi, abdul masih, dan abdur rasul

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Memberi Nama Abdun Nabi, Abdul Masih, Dan Abdur Rasul

Pertanyaan

Apakah hukumnya orang yang menamakan anaknya Abdun Nabi, Abdul Masih dan Abdur Rasul?

Jawaban

Tidak boleh, karena hal tersebut merupakan sikap berlebihan dalam memuliakan para nabi dan lain-lainnya, dengan menjadikan manusia sebagai hamba mereka, dan memberi mereka hak-hak yang menjadi hak Allah dengan cara dusta lagi palsu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'