Fiqih
Membentak Kedua Orang Tua Meskipun Tetap Mencintai Mereka

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 12, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukum seseorang yang membentak kedua orang tuanya padahal ia betul-betul mencintai mereka satu tingkat di bawah kecintaannya kepada Allah dan Rasul-Nya? Ia menunjukkan kemarahan kepada mereka, tetapi ia tidak pernah sedikit pun ingin menyakiti mereka. Apakah ini merupakan sikap durhaka terhadap orang tua?