Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membeli majalah bergambar

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Membeli Majalah Bergambar

Pertanyaan

Apa hukum membeli majalah-majalah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar perempuan, dengan tujuan mengikuti model-model pakaian yang hanya sesuai dengan syariat kita yang toleran ini, sedangkan yang tidak sesuai tidak diambil?

Jawaban

Anda tidak boleh membeli majalah-majalah yang berisi gambar-gambar pakaian dengan banyak model apa pun. Sebab, di dalamnya banyak terdapat fitnah (godaan/kesesatan) dan hanya menguntungkan pihak pembuat majalah-majalah yang penuh mudarat seperti ini. Anda cukup menggunakan pakaian yang sesuai dengan pakaian perempuan di negeri Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'