Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membawa masuk mushaf ke kamar tidur dan membacanya di atas ranjang

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Membawa Masuk Mushaf Ke Kamar Tidur Dan Membacanya Di Atas Ranjang

Pertanyaan

Apakah boleh membawa masuk Al-Quran ke tempat tidur dan membacanya di atas ranjang sebelum tidur, serta meletakkan mushaf di kotak besi, tetapi di ruang tidur?

Jawaban

Seseorang boleh membaca Al-Quran di ruang tidur dan di ranjang, jika tidak sedang junub. Dia boleh membaca dari mushaf jika dalam keadaan berwudhu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'