Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
membawa masuk mushaf ke kamar tidur dan membacanya di atas ranjang
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Pertanyaan
Apakah boleh membawa masuk Al-Quran ke tempat tidur dan membacanya di atas ranjang sebelum tidur, serta meletakkan mushaf di kotak besi, tetapi di ruang tidur?
Jawaban
Seseorang boleh membaca Al-Quran di ruang tidur dan di ranjang, jika tidak sedang junub. Dia boleh membaca dari mushaf jika dalam keadaan berwudhu.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.