Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membaca tahiyyat sesudah imam mengucapkan salam

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Membaca Tahiyyat Sesudah Imam Mengucapkan Salam

Pertanyaan

Apa hukumnya membaca tahiyyat sesudah imam mengucapkan salam, karena makmum belum selesai membacanya? Apakah ia harus menyempurnakan bacaanya atau mengucapkan salam bersama imam?

Jawaban

Ia sebaiknya menyempurnakan bacaan tahiyyat, baru setelah itu mengucapkan salam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'