Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membaca surah-surah pendek dalam shalat subuh

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Membaca Surah-surah Pendek Dalam Shalat Subuh

Pertanyaan

Apa hukum imam yang membaca surah-surah pendek dalam shalat Subuh? Apakah shalatnya sah atau tidak? Perlu diketahui bahwa dia bukan imam rutin. Apakah dia berdosa atas hal tersebut?

Jawaban

Menurut as-Sunnah, imam dianjurkan untuk membaca surah-surah panjang dari al-mufashshal (bagian terakhir al-Qur’an mulai dari Qaf sampai an-Nas) setelah membaca surah al-Fatihah dalam shalat Subuh, akan tetapi membaca surah-surah pendek juga boleh dan salatnya tetap sah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'