Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membaca buku dan mengambil kesimpulan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Membaca Buku Dan Mengambil Kesimpulan

Pertanyaan

Saya pernah membaca beberapa buku agama karya seorang ulama. Saya menemukan suatu permasalahan yang terdapat perbedaan dengan karya ulama lain, yang mana pendapat ulama tersebut tidak benar. Contohnya pendapat Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani tentang masalah haramnya perhiasan melingkar (kalung, gelang dan semisalnya) bagi kaum wanita, lalu sebagian ulama membantah pendapat tersebut. Sebagai seorang pembaca, bolehkah saya melanjutkan membaca karya-karyanya yang bertentangan dengan pendapat sebagian ulama dalam suatu masalah? Sebab, sangat dimungkinkan saya mengambil pendapat dalam karya tersebut tanpa mengetahui pendapat ulama lain. Terkadang perbedaan tersebut membuat saya ragu dan terpengaruh. Mohon penjelasan.

Jawaban

Jika Anda mampu meneliti, mengambil kesimpulan dari dalil, membandingkan landasan argumentasi yang ada, dan mampu melakukan tarjih (memilih pendapat yang paling kuat), maka bacalah kedua pendapat yang berbeda atau semuanya untuk memperluas pengetahuan, tanpa perlu merasa khawatir terjadi keraguan atau kebingungan.

Namun, jika Anda bukan ahli dalam hal tersebut, maka ikutilah seorang ulama mujtahid yang terpercaya ilmunya, amanah, dan komitmen terhadap Alquran dan Sunah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'