Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membaca buku-buku ahli kitab (kaum yahudi dan nasrani)

setahun yang lalu
baca 1 menit
Membaca Buku-buku Ahli Kitab (Kaum Yahudi Dan Nasrani)

Pertanyaan

Segala puji hanya milik Allah. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad, tidak ada nabi setelah beliau. Amma ba'du: Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa telah melihat pertanyaan yang diajukan kepada mufti yang terhormat yaitu Direktur Dewan Penerangan Islam Internasional, Muhammad Husain Dzul Qarnain, yang dilimpahkan kepada Komite Sekretariat Jenderal Dewan Ulama Senior, bernomor 492, tanggal 22 /1/1420 H. Di mana telah diajukan sebuah pertanyaan sebagai berikut: Injil-injil yang ada saat ini baik yang disebut sebagai Kitab Suci atau lainnya memuat kebatilan, kesesatan, dan mitos-mitos. Misalnya kisah tentang penyaliban Isa Al-Masih, keyakinan bahwa Isa itu Tuhan, dan Trinitas. Di sisi lain, Injil-injil tersebut juga berisi kebenaran, seperti berita tentang diutusnya Nabi kita, Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Mengumpulkan dan menyebarkan informasi semacam itu manfaatnya sangat besar. Di antara manfaatnya adalah: - Mengajak orang-orang Nasrani (Kristen) agar masuk Islam dengan cara menunjukkan kebenaran akidah Islam, serta menunjukkan kelemahan dan kerapuhan akidah mereka. - Menghentikan gerakan kristenisasi. Menunjukkan kelemahan agama Kristen dengan dalil-dalil yang diambil dari buku-buku mereka sendiri adalah senjata yang sangat ampuh dan efektif untuk melawan kristenisasi, baik ditujukan kepada kaum Muslimin yang kurang kuat akidahnya dan membutuhkan penjelasan maupun kepada non muslim, baik kaum paganis maupun atheis. Tidak diragukan lagi bahwa menyusun dan mendokumentasikan pengetahuan semacam itu membutuhkan studi analisis terhadap buku-buku yang membahas tentang agama Nasrani. Tujuannya agar para dai muslim memiliki dalil-dalil yang kuat dan diambil langsung dari teks-teks buku mereka. Dan, kami menemukan keterangan di Dewan Penerangan Islam Internasional--dari beberapa dai bahwa membaca dan mempelajari teks-teks Injil kemudian menukilnya saat berdialog dengan kaum Nasrani hukumnya tidak boleh menurut syariat. Begitu juga dengan melakukan studi perbandingan agama. Karena semua hal itu merupakan bidah. Menurut mereka, seorang dai hanya boleh berdakwah dengan teks-teks dari Alquran dan Sunah. Kami telah menyampaikan bahwa metode Alquran al-Karim dan Sunah Nabi yang sahih bertentangan dengan pendapat mereka. Karena Alquran telah mengajak Ahli Kitab untuk mengesakan Allah--yang pada hakikatnya merupakan kewajiban bagi kaum Muslimin dan Ahli Kitab. Alquran telah mendebat keyakinan mereka dan meminta kepada mereka untuk mendatangkan dalil. Allah `Azza wa Jalla telah berfirman,
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلا نَعْبُدَ إِلا اللَّهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
"Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)"." (QS. Ali-Imran: 64) Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman,
وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
"Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: "Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani". Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: "Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar"." (QS. Al-Baqarah: 111) Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman,
كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَـزَّلَ التَّوْرَاةُ قُلْ فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
"Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya’qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah: "(Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kamu orang-orang yang benar"." (QS. Nama Surat: 123) Ada pula hadis riwayat Ibnu Umar radhiyallahu `anhu,
أن اليهود جاءوا إلى رسول الله فذكروا أن رجلاً منهم وامرأة زنيا، فقال لهم رسول الله صلى الله عليه وسلم: ما تجدون في التوارة في شأن الرجم؟
"Bahwa orang-orang Yahudi mendatangi Rasulullah dan mereka menceritakan mengenai seorang lelaki dan perempuan di antara mereka yang berzina. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kemudian bersabda, "Apa yang kalian temukan dalam kitab Taurat terkait masalah rajam?" (HR. Bukhari dan Muslim) Pertanyaan Rasulullah tesebut tujuannya adalah untuk menunjukkan dalil syariat yang sesuai dengan keterangan yang mereka dapat sendiri dalam kitab-kitab mereka. Juga, untuk menunjukkan keterangan-keterangan yang mereka sembunyikan, palsukan, dan ubah dari Kitab Allah yang ada dalam genggaman mereka, lantaran tidak ingin melaksanakan perintah atau hukum-hukum Taurat. Oleh karena itu, Allah kemudian menampakkan perbuatan rekayasa mereka. (Metode Rasulullah dalam berdakwah kepada Ahli Kitab, Dr. Muhammad bin Sayyidi bin al-Habib asy-Syinqiti, Cet: 1 Juz 1, Penerbit Amin Muhammad Ahmad Salim, Madinah Munawwarah). Selain itu, beberapa ulama juga telah membahas perbandingan mazhab dan agama. Contohnya adalah Imam Ahmad ibnu Taimiyah, Imam Muhammad al-Ghazali, dan Imam Ibnu Hazm, rahimahumullah. Ada beberapa buku yang ditulis para ulama dan di dalamnya dibeberkan kesesatan dan kebatilan agama-agama selain Islam. Contohnya adalah buku Izhhar al-Haqq karya Syekh Rahmatullah Kiranuai al-Hindi. Sebagaimana Anda ketahui, buku-buku tersebut telah terbukti manfaat dan urgensitasnya. Pertanyaannya adalah, apakah dibolehkan melakukan kajian terhadap buku-buku orang Nasrani (Kristen) saat ini dengan karakteristik dan tujuan yang saya sebutkan di atas, kemudian menggunakannya sebagai dalil saat dibutuhkan? Bolehkah mengajarkan perbandingan agama sebagai salah satu materi pendidikan di sekolah-sekolah agama, atau mengajarkannya kepada para pelajar, khususnya di negara-negara di mana kaum muslimin menjadi minoritas? Mohon fatwanya, semoga Allah memberi Anda pahala.

Jawaban

Setelah Komite Fatwa melakukan kajian atas pertanyaan yang diajukan, maka Komite berpendapat bahwa tidak boleh membaca dan mempelajari buku-buku Ahli Kitab serta buku-buku lain yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, kecuali bagi para ulama yang ahli dalam hal itu dengan tujuan membantah isi buku dan membeberkan kesesatannya.

Adapun orang-orang yang bukan ahlinya, mereka tidak boleh membaca buku-buku tersebut agar tidak terpengaruh dengan isinya. Selain itu, buku-buku tersebut tidak boleh diajarkan kepada para pelajar dengan tujuan untuk membandingkannya dengan ajaran agama Islam.

Sebaliknya, mereka cukup mempelajari buku-buku Islam. Sebab, buku-buku tersebut cukup memuat jawaban untuk orang-orang yang sesat dan menunjukkan kebatilan syubhat yang mereka lakukan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'