Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membaca al-quran tanpa suara ketika shalat magrib karena lupa

setahun yang lalu
baca 1 menit
Membaca Al-Quran Tanpa Suara Ketika Shalat Magrib Karena Lupa

Pertanyaan

Saya pernah menunaikan shalat magrib dan membaca Al-Quran di dalamnya tanpa suara pada rakaat pertama. Saya baru ingat ketika sampai pada pertengahan ayat, lalu saya keraskan. Di akhir rakaat ketiga saya langsung salam tanpa melakukan sujud sahwi, dan baru menyadarinya ketika hendak menunaikan shalat isya. Apakah saya wajib melakukan sujud sahwi atau tidak?

Jawaban

Apabila seseorang membaca ayat Al-Quran tanpa suara dalam shalat yang disunnahkan untuk mengeraskan bacaan, maka dia harus mengeraskan bacaannya ketika dia ingat, dan tidak ada kewajiban melakukan sujud sahwi baginya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'