Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membaca al-qur’an dengan mushaf

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Membaca Al-Qur’an Dengan Mushaf

Pertanyaan

Apakah boleh seorang imam membaca Al-Quran ketika salat dengan melihat mushaf di luar bulan Ramadhan, sehingga orang lain bisa mengambil faedah dari hal ini, dan ini dilakukan ketika salat jahriyah?

Jawaban

Membaca Al-Quran ketika shalat dengan melihat mushaf pada bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan hukumnya boleh, baik pada waktu shalat fardhu maupun sunnah, jika hal ini memang dibutuhkan.

Wabillahittawfiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'