Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membaca al-fatihah di kuburan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Membaca al-Fatihah Di Kuburan

Pertanyaan

Saya mohon agar Anda membacakan al-Fatihah untuk saya di kuburan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

Jawaban

Khusus terkait permintaan penanya agar dibacakan al-Fatihah untuknya di kuburan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka keduanya tidak disyariatkan, baik membacakan al-Fatihah untuk seseorang maupun membaca al-Fatihah di kuburan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam maupun kuburan lain. Keduanya merupakan bid’ah yang diada-adakan sehingga wajib ditinggalkan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'