Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

memaafkan suatu kezaliman

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Memaafkan Suatu Kezaliman

Pertanyaan

Demi Allah, saya seorang pelajar ilmu agama, tetapi dalam masalah pribadi saya terzalimi. Saya bingung menghadapinya, dan saya mengharapkan nasehat Anda tentang masalah yang saya hadapi ini.

Jawaban

Apabila seseorang dizalimi oleh saudaranya, maka hendaklah dia meminta haknya itu kepada orang yang menzaliminya dengan cara yang bijaksana, atau mengajaknya berdamai. Dan apabila cara itu tidak mungkin ditempuh, maka pemecahannya adalah merujuk kepada pihak berwenang seperti pengadilan dan sejenisnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'