Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

meletakkan bunga, kemangi, daun pepohonan yang masih hijau atau yang lainnya di atas kuburan

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Meletakkan Bunga, Kemangi, Daun Pepohonan Yang Masih Hijau Atau Yang Lainnya Di Atas Kuburan

Pertanyaan

Saya punya seorang keluarga dekat yang sudah wafat dan saya masih mencintainya karena Allah. Saya menziarahi kuburannya dua kali atau tiga kali seminggu. Saya berdiri di tepi kuburan sambil mendoakannya, lalu saya meletakkan pohon kemangi di atas kuburan tersebut. Sebab, saya pernah mendengar bahwa siapa yang meletakkan pepohonan atau yang semacamnya di atas kuburan, maka pepohonan tersebut akan meminta ampunan untuk penghuni kuburan, sampai pepohonan tersebut mengering layu. Berilah kami penjelasan, semoga Allah membalas Anda dengan yang lebih baik.

Jawaban

Tindakan meletakkan bunga, kemangi, daun pepohonan yang hijau atau yang lainnya, di atas kuburan karena mengira itu akan memintakan ampunan untuk penghuni kuburan selama belum mengering layu, merupakan sebuah tindakan bid’ah yang tidak punya dalil syariat.

Perbuatan yang dibolehkan itu hanya sekedar memintakan ampunan untuk penghuni kubur dan mendoakannya di tepi kuburan atau di tempat lain. Dua hal ini akan bermanfaat untuk penghuni kubur.

Argumentasi orang yang membolehkan meletakkan pelepah kurma atau daun pepohonan yang hijau di atas kuburan yaitu hadis riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu `anhuma,

أن النبي صلى الله عليه وسلم مر بقبرين فقال: إنهما ليعذبان وما يعذبان في كبير، أما أحدهما فكان لا يستتر من البول، وأما الآخر فكان يمشي بالنميمة ثم أخذ جريدة رطبة فشقها نصفين فغرز في كل قبر واحدة، فسئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن ذلك فقال: لعله يخفف عنهما ما لم ييبسا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua buah kuburan. Lalu beliau bersabda, “Sungguh keduanya benar-benar sedang disiksa. Mereka disiksa bukan karena perkara besar. Salah satu dari dua orang ini, (semasa hidupnya) ketika buang air kecil tidak bertirai. Sedangkan yang satunya lagi, dia keliling menebar namimah (mengadu domba).” Kemudian beliau mengambil pelepah basah. Beliau belah menjadi dua, lalu beliau tancapkan di atas masing-masing kubur satu potong. Maka ketika beliau ditanya mengenai hal tersebut, beliau menjawab, “Semoga mereka diringankan siksaannya, selama kedua pelepah itu belum kering”.” Hadis riwayat al-Bukhari.

Bantahannya adalah, peristiwa yang terjadi dalam hadis tersebut hanya khusus untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah memberitahu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang siksaan kedua penghuni kuburan tersebut dan hal ini hanya berlaku pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tindakan semacam itu bukanlah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang harus ditiru) ketika menziarahi kuburan kaum Muslimin.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'