Hendaklah kita bertawakal dan beserah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menghilangkan keragu-raguan dan was-was, dan melangsungkan akad nikah di tempat yang tidak mungkin dihadiri orang-orang yang lemah imannya dan melakukan perbuatan sihir. Barangsiapa mengetahui orang-orang yang melakukan hal tersebut, hendaklah melaporkan kepada yang berwenang untuk ditangkap agar orang-orang merasa aman dari kejahatannya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.