Syariah memberi tuntunan bagi orang yang berdoa untuk menghindari bersajak dalam berdoa dan memaksakannya harus demikian. Seorang yang berdoa hendaklah saat berdoa bersikap khusyuk, merendahkan diri, memperlihatkan rasa butuh kepada Allah Subhanah; dan inilah yang menjadi sebab kuat dikabulkan dan menjadikan doa lebih dekat didengarkan.
Orang yang berdoa hendaknya tidak menyerupakan doanya seperti Alquran; sehingga dia tidak perlu menerapkan kaedah-kaedah tajwid dan melagukannya seperti Alquran, karena cara ini tidak didapati dalam tuntunan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam, juga tidak didapati dalam tuntunan para sahabat radhiyallahu `anhum.
Orang yang berdoa juga hendaknya tidak memanjangkan doanya sehingga memberatkan para makmum, akan tetapi hendaknya dia meringankan doanya dan berusaha untuk membaca doa-doa yang mempunya lafal pendek namun mengandung makna yang luas dan meninggalkan doa-doa yang tidak masuk kategori ini sebagaimana ditunjukkan oleh Sunah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.