Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

masa berkabung istri sepeninggal suami

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Masa Berkabung Istri Sepeninggal Suami

Pertanyaan

Kapan seorang istri mulai berkabung sepeninggal suaminya: apakah sejak suami wafat atau sejak dikuburkan?

Jawaban

‘Idah dan masa berkabung seorang istri dimulai sejak suami wafat, bukan sejak dikuburkan. Wallahu A`lam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'