Seluruh akidah, hukum ibadah dan muamalat yang Allah syariatkan kepada para hamba-Nya, tidak ada satu pun yang membahayakan mereka. Bahkan, itu semua sesuai dengan batas kemampuan. Allah Ta’ala berfirman,
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghaabun: 16)
Telah diriwayatkan secara shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata,
“Bila aku perintahkan kamu suatu perkara maka laksanakanlah semampumu.”
Allah sudah membolehkan untuk tidak berpuasa pada saat melakukan perjalanan jauh dan sakit. Allah juga mengizinkan untuk melakukan salat dengan posisi duduk bagi orang yang tidak bisa berdiri. Bahkan, dengan kondisi berbaring pun dibolehkan bagi orang yang tidak bisa salat dengan kondisi duduk. Demikian juga halnya dengan keringanan-keringanan lainnya yang disyariatkan untuk menghindari kesulitan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.