Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

makna hadits “barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran”

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Makna Hadits “Barangsiapa Di Antara Kalian Melihat Kemungkaran”

Pertanyaan

Apa makna hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu `anhu, dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
من رأى منكم منكرًا فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان
"Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaannya). Jika tidak sanggup, maka hendaknya dengan lisannya. Jika tidak sanggup, maka hendaknya dengan hatinya dan itu adalah iman yang paling lemah." Apa makna mengubah dengan hati dan apakah orang yang mengubahnya diberi pahala?

Jawaban

Hadis ini menjelaskan tentang tingkatan-tingkatan mengubah kemungkaran. Mengubah kemungkaran ada tiga tingkatan. Mengubah dengan tangan bagi yang mampu, seperti pemerintah, dan seorang suami terhadap anak dan istrinya.

Jika seorang mukalaf tidak mampu mengubah dengan tangan, maka hendaknya dia mengubahnya dengan lisan, seperti ulama. Jika dia tidak bisa mengubahnya dengan lisan, maka hendaknya mengubahnya dengan hati.

Mengubah dengan hati adalah dengan membenci perbuatan mungkar dan membenci kemungkaran itu sendiri. Mengubah dengan hati adalah perbuatan hati sementara perbuatan hati jika dilakukan dengan ikhlas dan benar, maka pelakunya akan diberi pahala. Di antara kesempurnaan mengingkari dengan hati adalah meninggalkan tempat dilakukannya suatu kemungkaran.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'