Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

makmum mengikuti imam dalam tasyahud

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Makmum Mengikuti Imam Dalam Tasyahud

Pertanyaan

Saya salat bersama imam dalam salat empat rakaat. Ketika tasyahud awal, imam itu duduk cukup lama. Maka saya membaca tasyahud secara lengkap seperti dalam tasyahud akhir. Apa hukum salat saya ini? Apa yang harus saya lakukan dalam keadaan seperti itu? Apakah saya mengulangi tasyahud, diam saja ataukah ada doa khusus yang dapat saya baca?

Jawaban

Salat Anda sah dan tasyahud awal Anda juga benar karena mengikuti imam Anda. Dalam keadaan seperti itu Anda cukup membaca tasyahud dan shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu diam hingga imam berdiri.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'