Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

makmum lupa meng-qadha apa yang dia tinggalkan

setahun yang lalu
baca 1 menit
Makmum Lupa Meng-qadha Apa Yang Dia Tinggalkan

Pertanyaan

Saya pernah masbuk ketika shalat berjamaah dan hanya mendapati dua rakaat terakhir. Ketika imam mengucap salam, saya malah ikut salam bersamanya. Kemudian saya teringat bahwa saya baru shalat dua rakaat. Saya pun bangun dan mengerjakan shalat satu rakaat dan mengira telah selesai dua rakaat. Hal itu baru saya sadari ketika duduk tasyahud, dan saya pun bangun untuk melaksanakan satu rakaat lagi. Bagaimana hukum shalat tersebut?

Jawaban

Anda cukup melakukan sujud sahwi selama Anda ingat bagian yang tertinggal dan telah melakukan apa yang Anda lalaikan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'