Adanya seseorang yang berjalan di depan orang shalat tidak membatalkan shalat. Namun apabila dia lewat di antara pembatas dan orang shalat, atau berjalan terlalu dekat orang shalat (jika tidak ada pembatas), maka dia berdosa.
Apabila dia berjalan di belakang pembatas atau jauh dari orang yang shalat (jika tidak ada pembatas), maka dia tidak berdosa. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Jika salah seorang dari kalian telah meletakkan sutrah (pembatas) seperti pelana di hadapannya, maka hendaklah dia salat tanpa perlu menghiraukan siapa saja yang lewat di belakang sutrah itu.”
Diriwayatkan oleh Muslim.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.