Diriwayatkan dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah bahwa maksud dari kata shalat dan menyembelih dalam firman Allah Ta’ala,
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.(1) Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS. Al-Kautsar : 1-2)
Adalah shalat Idul Adha dan menyembelih kurban. Dan yang benar bahwa maksudnya adalah Allah Ta’ala memerintahkan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk mempersembahkan shalat-shalat fardu maupun sunah- dan kurbannya semata-mata untuk Allah yang tiada sekutu bagi-Nya, berdasarkan firman Allah Ta`ala kepada Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Katakanlah: “Sesungguhnya shalat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”.(162) tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS. Al-An’aam : 162-163)
Adapun sunah berkurban telah diriwayatkan melalui perkataan dan perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bukanlah suatu kemestian seluruh hukum (harus) diterangkan secara rinci dalam Alquran akan tetapi cukup untuk menjadi sebuah hukum ketika ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, berdasarkan firman Allah Ta’ala,
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah” (QS. Al-Hasyr : 7)
Dan firman Allah Ta`ala
“Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” (QS. An-Nahl : 44)
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
“Barangsiapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah” (QS. An-Nisaa’ : 80)
Dan masih banyak ayat-ayat lain yang senada.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.