Pelaku kemungkaran perlu dinasihati secara kontinu hingga dia diperkirakan tidak cukup dengan nasihat lalu dialihkan kepada memberinya hukuman atau sanksi.
Caranya adalah dengan melaporkannya kepada pihak berwenang atau orang yang menempati kedudukannya untuk mendidik orang-orang yang melanggar dan para pelaku maksiat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.