Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

khutbah jumat

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Khutbah Jumat

Pertanyaan

Bagaimana hukumnya seorang khathib, di sela-sela khutbah atau seluruhnya, menyampaikan kisah-kisah israiliyat atau menyebutkan hadis-hadis daif untuk membuat orang-orang tertarik?

Jawaban

Jika Anda benar-benar tahu bahwa apa yang disampaikan oleh khathib tersebut adalah israiliyat yang tidak ada sumbernya, atau hadits-hadits daif, maka hendaknya Anda menasihatinya untuk menyampaikan hadits-hadits sahih dan ayat-ayat Alquran. Ingatkan pula untuk tidak menisbatkan sesuatu yang tidak dia ketahui kesahihannya kepada Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam.

Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

الدين النصيحة

“Agama itu adalah nasihat.” (HR. Muslim dalam kitab Shahihnya)

Hendaknya Anda menyampaikan nasihat tersebut dengan cara yang baik, bukan dengan sikap kasar dan kekerasan. Semoga Allah memberi taufik kepada Anda dan memberi manfaat kepada orang-orang melalui Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Khutbah Jumat