Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

ketika berziarah kubur, apakah dibolehkan mendoakan orang yang meninggal secara keseluruhan

setahun yang lalu
baca 1 menit
Ketika Berziarah Kubur, Apakah Dibolehkan Mendoakan Orang Yang Meninggal Secara Keseluruhan

Pertanyaan

Ketika berziarah kubur, apakah dibolehkan mendoakan orang yang meninggal secara keseluruhan atau cukup hanya mendoakan keluarga yang meninggal?

Jawaban

Ziarah kubur disunahkan bagi laki-laki saja dalam rangka mengambil pelajaran dan nasihat, mengucapkan salam kepada kaum Muslimin yang meninggal, dan mendoakan mereka secara umum dan penghuni kuburan yang dikunjunginya secara khusus.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'