Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

keluar dari kebiasaan puasa sunah

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Keluar Dari Kebiasaan Puasa Sunah

Pertanyaan

Setiap bulan saya berpuasa tiga hari. Kadang-kadang saya letih dan tidak kuat berpuasa. Apakah saya berdosa jika meninggalkannya? Apakah saya mendapatkan pahala dari puasa yang sudah saya lakukan, atau pahalanya berkurang karena saya meninggalkannya? Apakah orang yang berpuasa tiga hari dalam sebulan diharuskan melakukannya secara terus menerus, atau tidak?

Jawaban

Anda mendapatkan pahala puasa yang telah ditunaikan. Anda tidak berdosa jika tidak melakukan puasa sunah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'