Saya menunaikan shalat tarawih di rumah ketika saya sakit. Setelah menyelesaikan shalat dan masih tetap berada di tempat shalat saya, saya baru ingat bahwa menambah satu sujud. Namun saya lupa melakukan sujud sahwi pada dua rakaat yang pertama. Apakah saya harus sujud sahwi, ataukah mengulang dua rakaat tersebut?
Shalat anda sah dan anda tidak diwajibkan sujud sahwi karena jarak waktunya sudah lama.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.