Kalian semua wajib melaksanakan shalat Jumat dan shalat lima waktu di masjid jika hal itu bisa dilakukan karena persatuan kaum muslimin itu dituntut, memperbanyak jumlah jamaah shalat itu lebih baik, dan berpencar itu dilarang serta shalat sepantasnya dilaksanakan di masjid yang memang dibangun untuk tujuan hal itu. Allah Ta’ala berfirman:
“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual-beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayar zakat”. (QS. AN Nuur: 36-37)
Dan Allah Ta`ala berfirman:
“Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah”. (QS. At Taubah: 18)
Allah Ta’ala juga berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS. Al Jumu’ah: 9)
Di samping itu, Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa mendengar adzan lantas tidak mendatangi (shalat), maka tidak ada shalat baginya kecuali ada udzur”. (Hadis riwayat Ibnu Majah, ad-Daraquthni, Ibnu Hibban, dan Hakim).
Seseorang bertanya kepada Ibnu Abbas radhiyalllahu ‘anhuma tentang (udzur) halangan yang disebutkan dalam hadits tersebut lalu Ibnu Abbas menjawab: “takut atau sakit.”
Hadits-hadits yang berkenaan masalah ini jumlahnya banyak sekali. Oleh sebab itu, kalian harus bersatu padu dan menjahui berpecah belah. Semoga Allah senantiasa membimbing kita semuanya kepada kebaikan.
wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam