Kaum Muslimin diharuskan segera melaksanakan shalat gerhana, ketika melihat gerhana mulai tampak. Mereka tidak diharuskan menunggu gerhana hingga total, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua macam tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Terjadinya gerhana matahari atau bulan itu bukanlah kerana kematian seseorang atau kehidupannya. Jika kalian melihatnya, maka dirikanlah shalat hingga selesai gerhana yang terjadi pada kalian”. (Diriwayatkan oleh Muslim).
Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Jika kalian melihat yang demikian itu (gerhana), maka segeralah berzikir kepada Allah, berdoa dan mintalah ampun kepada-Nya”. Muttafaqun ‘Alaih.
Hadits tersebut menunjukkan perintah menyegerakan shalat gerhana dan tidak boleh menundanya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.