Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

kalimat takbir

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Kalimat Takbir

Pertanyaan

Terkadang seorang imam salat melafalkan "Ya Allahu Akbar" sebagai ganti dari kalimat "Allahu Akbar". Dia sudah diperingatkan tentang kekeliruan ini. Bagaimana hukum shalatnya?

Jawaban

Apabila seseorang mengucapkan takbiratul ihram (takbir pembuka dalam shalat) dengan kalimat “Ya Allahu Akbar,” maka shalatnya dan shalat makmum yang mengikutinya tidak sah dan wajib diulang, karena itu merupakan kalimat seruan.

Apabila kalimat “Ya Allahu Akbar” itu diucapkan sebagai takbir intiqal (takbir perpindahan antar rukun), maka salatnya tetap sah, tetapi harus diganti dengan sujud sahwi jika dia mengucapkannya karena lupa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Kalimat Takbir