Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

kalimat al-ikhlas “laa ilaaha illalaah” tidak berguna kecuali jika orang yang mengucapkannya mengetahui maknanya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Kalimat al-Ikhlas “Laa ilaaha illalaah” Tidak Berguna Kecuali Jika Orang Yang Mengucapkannya Mengetahui Maknanya

Pertanyaan

Apa pandangan Anda terhadap ungkapan Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh di dalam kitab Fathul Majid halaman 45, " Ini berbeda dengan orang yang mengucapkannya (maksudnya, mengucapkan "Laa ilaaha illallaah" tiada Tuhan selain Allah). Dan dia berdoa kepada selain Allah, dan minta pertolongan kepada orang mati atau makhluk gaib yang tidak memiliki kuasa untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya sebagaimana banyak orang yang Anda perhatikan. Mereka walaupun mengucapkan kalimat tauhid tersebut, tapi masih dinodai oleh hal-hal yang bertentangan dengan kandungan kalimat pengesaan Allah itu. Maka kalimat itu tidak bermanfaat kecuali bagi yang membacanya dengan mengetahui maknanya baik sikap meniadakan maksudnya mengakui tiada tuhan yang patut disembah dan menetapkan maksudnya menetapkan Allah sebagai satu-satu-Nya yang patut disembah). Apakah sikap menghukumi orang berbeda dari waktu ke waktu, dari suatu tempat ke tempat lain, atau hukum tetap tidak membutuhkan pentakwilan?

Jawaban

Perkataan Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah jelas bahwa kalimat al-Ikhlas yaitu ucapan “laa ilaaha illalaah tidak akan berfaedah untuk pembacanya kecuali jika ia mengetahui maknanya, melaksanakan tuntutannya, dan membuktikan ibadah semata-mata karena Allah Ta’ala.

Adapun orang yang minta pertolongan kepada selain Allah, berdoa kepada selain Allah dan meyakini bahwa orang yang telah meninggal dapat mendengar doa dan memberi syafaat, dan menjadikan orang yang telah meninggal sebagai perantara kepada Allah, berkurban dan bernazar untuk mereka serta minta pertolongan dan mengandalkan mereka dalam menyelesaikan kesulitan serta berdoa kepada selain Allah.

Disertai berkeyakinan bahwa berdoa kepada mereka adalah bermanfaat maka hal ini berseberangan dengan kalimat tauhid, pelaku dan yang meyakininya termasuk melakukan syirik besar kepada Allah, dan hukum yang disediakan bagi orang kafir di dunia diberlakukan kepadanya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.