Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

jika tradisi di suatu daerah mengharuskan untuk menolak hadiah tertentu, apakah kita tetap boleh menerimanya?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Jika Tradisi Di Suatu Daerah Mengharuskan Untuk Menolak Hadiah Tertentu, Apakah Kita Tetap Boleh Menerimanya?

Pertanyaan

Suatu hari orang tuaku sakit. Para wanita datang memberi ibu saya kopi biasa dan kopi murni, setiap wanita membawa segenggaman penuh kopi. Kemudian, para kabilah bersepakat untuk melarang pemberian itu. Ibu saya tidak mengembalikan kopi tersebut kepada perempuan yang memberikannya sebagai penolakan atas tradisi ini. Kami memohon fatwa dalam hal ini mengingat bahwa kopi itu masih ada hingga sekarang di rumah kami. Semoga Allah memberikan balasan yang terbaik.

Jawaban

Tidak masalah jika ibu Anda mengambil kopi itu sebagai hadiah dan tidak mesti mengembalikan kepada mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.