Suatu hari orang tuaku sakit. Para wanita datang memberi ibu saya kopi biasa dan kopi murni, setiap wanita membawa segenggaman penuh kopi. Kemudian, para kabilah bersepakat untuk melarang pemberian itu. Ibu saya tidak mengembalikan kopi tersebut kepada perempuan yang memberikannya sebagai penolakan atas tradisi ini. Kami memohon fatwa dalam hal ini mengingat bahwa kopi itu masih ada hingga sekarang di rumah kami. Semoga Allah memberikan balasan yang terbaik.
Tidak masalah jika ibu Anda mengambil kopi itu sebagai hadiah dan tidak mesti mengembalikan kepada mereka.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.