Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

jika seseorang merasa tidak aman menjalankan agamanya dalam sebuah wilayah, apakah dia wajib berhijrah?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Jika Seseorang Merasa Tidak Aman Menjalankan Agamanya Dalam Sebuah Wilayah, Apakah Dia Wajib Berhijrah?

Pertanyaan

Jika seseorang tidak mampu membuat diri dan agamanya aman dari fitnah (cobaan) di wilayahnya, apakah kondisi seperti ini membuat hukum hijrah menjadi wajib bagi seorang Muslim? Kemana dia harus berhijrah?

Jawaban

Jika kenyataannya seperti itu, di mana seorang Muslim tidak mampu membuat aman diri dan agamanya dari fitnah (cobaan) di tempat tinggalnya, maka dia harus hijrah dari ke negeri yang lebih aman untuk diri dan agamanya, jika memang memungkinkan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.