Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

jika seroang perempuan mengulurkan tangannya untuk bersalaman, apakah lelaki menolaknya?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Jika Seroang Perempuan Mengulurkan Tangannya Untuk Bersalaman, Apakah Lelaki Menolaknya?

Pertanyaan

Seorang gadis mengulurkan tangannya kepada seorang pemuda untuk bersalaman di hadapan orang banyak, apakah si pemuda menolak untuk berjabat tangan atau dia menjabat tangannya agar dia tidak merasa dilecehkan?

Jawaban

Seorang lelaki tidak boleh berjabat tangan dengan perempuan yang bukan mahram. Mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam dalam hal ini dan selainnya lebih didahulukan dari menjaga perasaan gadis yang bukan mahram yang menjulurkan tangan untuk bersalaman. Bersikap bijaklah ketika menolaknya berjabat tangan dan jelaskan kepadanya hukum syariat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'